Senin, 28 November 2016

siswa SMAN 1 Sumbawa Besar ditangkap polisi karena membawa Tramadol ke sekolah


Sumbawa Besar—Salah seorang siswa SMAN 1 Sumbawa Besar, berinisial GHR, harus berurusan dengan Sat Res Narkoba Polres Sumbawa lantaran kedapatan membawa obat tramadol (TR) ke sekolahnya, Kamis (24/11/2016).
GHR yang berusia 16 tahun tersebut awalnya telat masuk ke sekolah karena luka di kaki dan jemarinya akibat terjatuh dari sepeda motor belum lama ini. Dia juga mengenakan celana pensil yang dilarang pihak sekolah.
Karena terlambat masuk, GHR pun berurusan dengan guru BP atau BK SMAN 1 Sumbawa Besar. Oleh guru, tas GHR kemudian diperiksa karena biasanya siswa yang menggunakan celana pensil membawa celana cadangan di dalam tasnya.
Namun, bukannya celana cadangan yang ditemukan guru, melainkan stiga stip TR di dalam tas GHR. Mengetahui TR tersebut berbahaya dan dilarang untuk kalangan umum, akhirnya pihak sekolah berkoordinasi dengan Polres Sumbawa.
Anggota Polres Sumbawa kemudian menjemput GHR ke sekolah untuk dibawa ke Polres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut.
GHR yang ditemui, bercerita bahwa TR tersebut sudah 2 bulan dia konsumsi untuk menambah tenaga. Hanya saja pada malam Minggu belum lama ini, dia meminum 5 kaplet. Bukannya menambah tenaga, malah GHR over dosis dan mengalami step di atas kendaraan. Akibatnya dia terjatuh dan mengalami sejumlah luka di kaki dan jemari tangan.
“Saya minum untuk menambah tenaga, tapi malam minggu kemarin saya minum 5 dan overdosis. Saya step dan jatuh di motor,” ujar GHR sedih.
Ia juga mengaku mendapatkan TR dari seorang rekannya yang menjadi pengedar di kampung Mande. Selama ini, menurut GHR, rekannya tersebut selalu menjualbelikan TR kepada yang ingin mengkonsumsi.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Muhammad Fatoni, menerangkan, GHR akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui dan memastikan apakah dia hanya sebatas pengguna atau penjual.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait kasus ini. Kalau untuk tramadol ini dijerat dengan undang-undang kesehatan. Sebab untuk menjualnya harus pakai resep dokter,” terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar